Scroll untuk baca artikel

Pasar Ilegal di Tanjung Jabung Barat Ancaman Pendapatan Daerah yang Tak Boleh Diabaikan

Pasar Ilegal di Tanjung Jabung Barat Ancaman Pendapatan Daerah yang Tak Boleh Diabaikan
Pasar Ilegal di Tanjung Jabung Barat Ancaman Pendapatan Daerah yang Tak Boleh Diabaikan

Laksamana.id | Tanjung Jabung Barat - Operasi pasar ilegal di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengancam pendapatan daerah. Pasar yang beroperasi tanpa izin ini berpotensi menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah. Dengan beroperasi tanpa izin, pasar ini tidak membayar pajak dan retribusi yang seharusnya menjadi pendapatan daerah. Hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil tindakan untuk menertibkan pasar ilegal ini. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat terjaga dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar. Jika pasar ilegal ini tidak segera ditertibkan, maka dapat berdampak negatif pada pembangunan daerah. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa semua kegiatan ekonomi, termasuk pasar, beroperasi secara legal dan membayar pajak serta retribusi yang seharusnya.

Selain itu, pasar ilegal dinilai berpotensi memiliki kualitas yang buruk, seperti:

Sanitasi yang tidak memadai: Pasar tanpa izin mungkin tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai, sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Keamanan yang tidak terjamin: Pasar tidak berizin rentan tidak memiliki sistem keamanan yang memadai, sehingga dapat membahayakan pedagang dan pembeli.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini