2. Menanggung kerugian nilai barang akibat pembatalan transaksi oleh pembeli yang kecewa.
3. Memberikan kompensasi dan permintaan maaf tertulis, atas kelalaian sistem yang berdampak langsung pada kerugian konsumen.
4. Memperbaiki sistem pengembalian dan konfirmasi penerima agar kejadian serupa tidak terus berulang pada pelanggan lain. Editor : Yanto