Slamet mengungkapkan, selain tujuh unit usaha wajib yang harus dimiliki, mayoritas Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang memilih sektor pertanian dan perikanan sebagai bidang usaha. Ia berharap koperasi ini dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun keduanya merupakan lembaga ekonomi yang berbeda.
“Ini harus bisa berkolaborasi, contohnya di BUMDes itu diberi kewenangan untuk mengelola dana ketahanan pangan 20 persen. Hasil dari ketahanan pangan itu nanti dipasarkan melalui koperasi desa merah putih. Diharapkan koperasi merah putih bisa masuk dalam jaringan koperasi nasional,” pungkasnya. (sumber: kominfo)
/syfdn Editor : Saka
