Laksamana.id | Rembang Jawa Tengah -
Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang telah mencapai 98 persen. Dari total 294 desa dan kelurahan, hanya tersisa empat desa dan satu kelurahan yang belum melaksanakan musdesus akibat perubahan jadwal karena kegiatan di masing-masing wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, menyampaikan bahwa sesuai jadwal semula, musdesus ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Senin, 26 Mei 2025. Namun, karena adanya kegiatan di beberapa desa, pelaksanaannya harus dijadwalkan ulang.“Karena ada kegiatan di desa, akhirnya minta dijadwalkan ulang. Seperti adanya acara sedekah bumi yang melibatkan banyak masyarakat,” ujarnya usai musdesus di Balai Desa Dresi Wetan, Senin (27/5).
Ia memastikan seluruh musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan se-Kabupaten Rembang akan rampung 100 persen pada Selasa, 27 Mei 2025. Desa yang telah melaksanakan musdesus diinstruksikan untuk langsung memproses pembuatan akta koperasi ke notaris.
“Yang sudah selesai langsung proses ke notaris, tidak usah menunggu. Langsung proses,” ucapnya.
Editor : Saka
