Selain itu Kapolres juga mengingatkan, warga yang akan menggelar pesta dengan menggunakan musik orgen tunggal agar terlebih dahulu mengurus izin dari Polsek atau Polres.
Baca juga: Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Tiga Tersangka Diamankan
“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi konflik atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
(Saka ard) Editor : Yanto