Scroll untuk baca artikel

Mentan Minta 3 Perusahaan Minyakita Disegel usai Kurangi Takaran

Mentan Minta 3 Perusahaan Minyakita Disegel usai Kurangi Takaran
Mentan Minta 3 Perusahaan Minyakita Disegel usai Kurangi Takaran

Lebih lanjut, Mentan menekankan pada para pelaku usaha untuk mengikuti aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan inspeksi dan memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan," katanya lagi.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Burhanuddin.

Burhanuddin memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan lanjutan atas temuan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam pemeriksaan di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin.

Dengan kehadiran penemuan ini, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan penyebaran minyak goreng di seluruh wilayah.

Masyarakat juga diminta untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini