Laksamana.id || Lampung Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti laporan warga Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Balekencono 002 atau SPPG Koperasi Produsen Agro Berkah Jaya. Bau busuk dari limbah dapur disebut telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Sidak dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari, didampingi Wakil Ketua I Ariyan Putra Marga, serta anggota Komisi III Siti Bariah dan Ria Andriyana. Turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, Wahyu, serta Camat Batanghari, Thamami.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari, mengatakan laporan masyarakat terbukti setelah pihaknya turun langsung ke lokasi dapur SPPG Balekencono 002.
“Setelah kami menerima pengaduan dari masyarakat, kami bersama tim Komisi III langsung turun ke lokasi dapur SPPG Balekencono 002. Ternyata benar apa yang disampaikan warga. Baru turun dari mobil saja kami sudah mencium bau busuk yang sangat menyengat, ternyata berasal dari saluran air limbah dapur SPPG Balekencono 002 ini,” ujar Kemari, Sabtu (9/5/2026).Menurutnya, warga yang rumahnya berada di sekitar dapur telah meminta agar operasional dapur dihentikan karena limbah selama ini dibuang ke pekarangan warga.
Editor :