Alasan Pengangkatan Disesuaikan
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan alasan penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disesuaikan, karena perhitungan mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.
Menurutnya, karena ada yang sudah bekerja karena usulan dari sebuah instansi, ada yang belum bekerja karena SK-nya belum ditetapkan.
"Kami tidak ingin terjadi seperti itu," kata Haryomo pada kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (6 Maret 2025).
Dia berharap mereka yang melamar untuk posisi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama-sama bekerja sama.
“Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga disepakati untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” katanya.
Banyak Petisi Menolak Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Banyak Pendaftar Sudah Tak Bekerja
Petisi Lawan Penundaan Pengangkatan CPNS, Pemerintah: Tidak Akan Tidak Bekerja, BKN: Dilantik Secara Serentak
Editor : Pimred Laksamana.id
