Mengenai catatan kerugian negara yang fantastis. Dari Jiwasraya hingga Garuda Indonesia, berikut lima kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di perusahaan milik negara.
1. PT Timah
Berikut adalah penjelasan tentang perdagangan timah di wilayah PT Timah Tbk periode 2015-2022, yang melibatkan 23 orang tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Menurut audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, terdiri dari Rp 2,28 triliun karena penyewaan alat yang tidak sesuai prosedur, Rp 26,6 triliun dari pembelian bijih timah ilegal, dan Rp 271 triliun karena kerusakan lingkungan.
Sidang perdana Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, 14 Agustus 2024, mengungkap praktik ilegal PT Timah yang sejak 2015 menampung hasil tambang ilegal. Modus legalisasi dilakukan melalui program Mitra Jasa Penambangan, yang melibatkan puluhan perusahaan setiap tahunnya. PT Timah juga merekayasa pembayaran seolah-olah sebagai Imbalan Biaya Usaha Jasa.
Jaksa membongkar bahwa bijih timah berkualitas tinggi sebenarnya dijual kepada kolektor dan smelter swasta, sehingga produksi PT Timah tidak mencapai targetnya. Harvey Moeis, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin, terlibat dalam penjualan bijih timah ilegal kepada PT Timah. Ia didakwa telah mengumpulkan kekayaan hingga sebesar Rp 420 miliar dan dikenakan pasal korupsi serta TPPU.
2. Pertamina
Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap adanya kesepakatan curang antara pejabat Pertamina dan broker dalam dugaan korupsi manajemen minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Kasus ini merugikan negara Rp 193,7 triliun, terdiri dari ekspor minyak mentah, impor minyak melalui broker, serta beban kompensasi dan subsidi BBM.
Tersangka dari PT Pertamina meliputi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Pengoptimalan Bahan Baku dan Produk PT KPI Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), dan Wakil Direktur Pengelolaan Bahan Baku PT KPI Agus Purwono (AP).
Modus korupsi mencakup manipulasi produksi kilang untuk membuka celah impor, mark-up harga, serta transaksi minyak berkualitas rendah yang diubah melalui blending. Praktik ini membuat harga BBM lebih mahal, meningkatkan beban anggaran negara melalui subsidi dan kompensasi.
3. Dana Pensiun PT Asabri
Editor : Pimred Laksamana.id
