Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau LEMIGAS telah melakukan uji coba 75 contoh di beberapa lokasi.
Lokasi pengambilan sampel itu termasuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Sampel yang diambil dilakukan saat Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan ke SPBU di area Cibubur, Depok secara bersamaan.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa semua sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Semua sampel BBM telah diperiksa dan memenuhi standar mutu yang ditentukan (on spec),” kata Mustafid Gunawan, Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, pada Jumat (28/2).
Mustafid mengungkapkan bahwa pengambilan sampel dilakukan dengan mengikuti metode ASTM D4057 (Praktik Standar untuk Pengambilan Sampel Sampel Minyak dan Produk Minyak secara Manual), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan bahwa kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Dengan menggunakan metodologi pengujian yang telah digunakan, hasilnya menunjukkan bahwa parameter utama seperti Angka Oktana (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan hasil distilasi telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku, kata Mustafid.
Menurutnya, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas kualitas anti knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking pada proses pembakaran di mesin.
Baca Juga:
Editor : Pimred Laksamana.id
