Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan tinggi bagi berbagai pihak, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) telah mengupdate perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tentang Program Kolaborasi Pendanaan Beasiswa dan Peningkatan Kemampuan pada Jumat (28/2/2020) yang lalu.
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Wamendikti Sains), Stella Christie, Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Togar Mangihut Simatupang, dan Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, beserta pejabat lainnya dari kedua lembaga tersebut.
"Saya berharap, hari ini kita akan menandatangani perjanjian kerja sama program kolaborasi Kemendikbudristek dengan LPDP melalui Dana Abadi Pendidikan (DAP), terutama melalui beasiswa. Momen ini merupakan salah satu fondasi atau fokus untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia," kata Wakil Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia, seperti dikutip dari laman Dikti Kemdikbud, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga:
Beasiswa S1-S3 bagi Lulusan Berprestasi
Wakil Menteri Stella menyampaikan bahwa program ini ditujukan untuk memberikan bantuan dana pendidikan bagi mereka yang berprestasi.
Tetapi memerlukan biaya untuk dapat melanjutkan pendidikan yang berkualitas dari tingkat S1 hingga S3.
Menurut Sekjen Kemendikbudristek, Togar Mangihut Simatupang, tujuan dari program ini adalah untuk melakukan kerja sama dalam pendanaan beasiswa baik gelar maupun non-gelar secara transparan bagi generasi masa depan.
"Kami berharap PKS ini dapat meningkatkan kerja sama antara LPDP dan Kemdikbudristek, serta mengembangkan generasi sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan," ungkap Togar.
Baca juga:
Pembaharuan kerja sama ini mencakup pelaksanaan pendanaan dan pengelolaan program kerja sama, termasuk program beasiswa gelar dan program beasiswa tidak gelar.
Editor : Pimred Laksamana.id
