Laksamana.id | Teratak Buluh - sebuah kampung di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dikenal sebagai kawasan yang berbatasan langsung dengan Sungai Kampar, sungai terpanjang di Provinsi Riau. Namun, di balik ketenangan kampung ini, tersimpan bisnis kayu ilegal yang diduga dilindungi oleh oknum tertentu.
Baru-baru ini, sejumlah penghulu adat, Ninik Mamak, dan pengusaha setempat menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada warga kurang mampu menjelang bulan suci Ramadhan. Acara ini tampak seperti bentuk kepedulian sosial, tetapi ada yang janggal dalam prosesnya.
Sebuah cuplikan video yang beredar memperlihatkan narator dalam acara tersebut menyebutkan “Ado 200 paket, Pak Kanit”, seolah menegaskan kehadiran seorang Kanit dari Polsek dalam kegiatan ini. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Mengapa seorang Kanit ikut disebut dalam pembagian sembako ini? Apakah kehadirannya sekadar menghadiri acara sosial, atau ada kepentingan lain yang lebih besar di baliknya?
*Bisnis Sawmil Ilegal yang Dijalankan di Bawah Perlindungan?*
Dugaan semakin kuat bahwa aksi sosial ini bukanlah sekadar kepedulian, melainkan bagian dari upaya menutupi bisnis haram sawmil ilegal yang telah bertahun-tahun beroperasi di sepanjang Sungai Kampar di Teratak Buluh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan sawmil ilegal beroperasi di wilayah ini tanpa izin resmi. Lebih parahnya lagi, aktivitas mereka tetap berjalan lancar berkat dugaan “koordinasi” dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).Sumber terpercaya menyebutkan bahwa setiap pemilik sawmil diwajibkan menyetor sekitar Rp 200 hingga Rp 250 ribu per hari kepada Datuk Ninik Mamak. Uang tersebut kemudian dibagikan ke oknum aparat untuk memastikan bisnis tetap aman dari razia.
Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa razia yang dilakukan selama ini hanyalah formalitas belaka.
"Di sini semua sudah paham, sawmil-sawmil itu tidak berizin. Tapi mereka tetap berjalan lancar karena sudah ada ‘koordinasi’ dengan pihak tertentu. Kalau ada razia, paling-paling hanya gertakan kosong, tidak ada yang benar-benar dihentikan," ungkapnya.
*Aksi Sosial atau Strategi Mencuci Nama?*
Editor : Pimred Laksamana.id
