Hingga kini, banyak orang menganggap emas sebagai investasi paling menguntungkan. Alasannya utama adalah emas relatif aman dari risiko karena harganya selalu naik signifikan melebihi bunga deposito dan inflasi, mudah dijual kala dibutuhkan uang, dan multifungsi (dapat dijadikan perhiasan). Keunggulan emas semakin terlihat dari tren terbaru di mana harga emas per gramnya melambung hingga mencapai di atas Rp 1.500.000.
Namun, sisi menarik investasi emas juga membuat banyaknya tawaran produk investasi emas yang berisiko tinggi. Jika investor tidak hati-hati dalam memilih, bukan untung, malah rugi. Karena itu, kita perlu mengidentifikasi ciri-ciri investasi emas yang berisiko.
Perangkap Investasi Emas
Menurut Michael Maloney dalam buku "Guide to Investing in Gold" (Gramedia, 2013), ada banyak perangkap investasi emas yang dikategorikan menjadi enam jenis utama. Pertama, emas berbentuk ETF (exchange-traded funds). Ini merupakan instrumen keuangan yang dapat diperdagangkan seperti saham, tetapi bertujuan untuk mengikuti harga komoditas seperti minyak atau emas. Oleh karena itu, kita biasanya tidak memiliki emas secara fisik, melainkan hanya berupa dokumen. Dengan kata lain, ETF lebih merupakan produk sekuritas daripada investasi emas. Jika tidak memiliki pengetahuan investasi yang memadai, investor berpotensi mengalami kerugian.
Kedua, rekening kumpulan (pool account) dan "program sertifikat". Lagi pula, ini adalah skema investasi emas di mana investor hanya membeli janji bahwa penjual akan mengirimkan emas pada suatu hari nanti jika investor mencairkan saham tersebut. Secara umum, investasi ini menarik karena dijajakan dengan harga murah (tanpa biaya penyimpanan). Namun, menurut pakar investasi emas Theodore Butler, penjual belum tentu menggunakan uang investor untuk membeli emas. Seringkali, uang itu dipakai untuk investasi lain. Maka itu, jika terjadi gelombang pencairan sertifikat, penjual harus giat mencari uang investor baru untuk menutup kewajiban kepada investor lama dan itulah awal kehancuran skema investasi ini.
Ketiga, kontrak berjangka. Ini adalah kontrak untuk mengirimkan barang tertentu dalam jumlah yang telah disepakati, harga yang telah disepakati, dan tanggal yang telah disepakati di masa depan. Meskipun ini adalah investasi yang sah dan umum, tapi ia bisa menjadi dua pisau yang tajam: Anda bisa mendapatkan keuntungan besar, tapi juga bisa mengalami kerugian besar. Sebab, ini adalah produk keuangan, bukan investasi yang sebenarnya, di mana Anda tidak memegang aset investasi secara fisik. Tanpa pengetahuan teknis yang cukup, kontrak berjangka bisa menjadi bumerang bagi investor.
Keempat, koin numismatik dan peringatan (commemorative coins). Ini adalah produk investasi yang menawarkan koin langka atau koin yang dikeluarkan untuk mengenang kejadian tertentu. Kerugiannya: sebagai koleksi, koin ini kurang likuid. Karena, Anda hanya bisa menjualnya kepada kolektor lainnya. Selain itu, produk ini masih mengenakan beberapa biaya seperti premi numismatik dan laba diler.
Kelima, piramida emas dan perak. Ini adalah investasi emas dengan sistem multi-level marketing (MLM) yang berbasis piramida. Skema ini memerlukan banyak orang yang mengalami kerugian (downliner yang gagal) untuk menentukan beberapa pemenang besar. Hal ini sungguh disayangkan karena merusak citra banyak MLM yang baik dan menjalankan model bisnis sehat yang bukan berbentuk piramida.
Keenam, investasi emas dengan menggunakan fasilitas margin. Secara sederhana, ini adalah investasi emas yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman. Kelemahan investasi jenis ini adalah jika untung, persentase keuntungan Anda sebenarnya kecil karena harus membayar utang. Sementara jika rugi, kerugian Anda akan meningkat dua kali lipat karena harus menanggung rugi plus membayar utang beserta bunga.
Ciri-ciri
Editor : Pimred Laksamana.id
