Hingga kini, banyak orang menganggap emas sebagai investasi paling menguntungkan. Alasannya utama adalah emas relatif aman dari risiko karena harganya selalu naik signifikan melebihi bunga deposito dan inflasi, mudah dijual kala dibutuhkan uang, dan multifungsi (dapat dijadikan perhiasan). Keunggulan emas semakin terlihat dari tren terbaru di mana harga emas per gramnya melambung hingga mencapai di atas Rp 1.500.000.
Namun, sisi menarik investasi emas juga membuat banyaknya tawaran produk investasi emas yang berisiko tinggi. Jika investor tidak hati-hati dalam memilih, bukan untung, malah rugi. Karena itu, kita perlu mengidentifikasi ciri-ciri investasi emas yang berisiko.
Perangkap Investasi Emas
Menurut Michael Maloney dalam buku "Guide to Investing in Gold" (Gramedia, 2013), ada banyak perangkap investasi emas yang dikategorikan menjadi enam jenis utama. Pertama, emas berbentuk ETF (exchange-traded funds). Ini merupakan instrumen keuangan yang dapat diperdagangkan seperti saham, tetapi bertujuan untuk mengikuti harga komoditas seperti minyak atau emas. Oleh karena itu, kita biasanya tidak memiliki emas secara fisik, melainkan hanya berupa dokumen. Dengan kata lain, ETF lebih merupakan produk sekuritas daripada investasi emas. Jika tidak memiliki pengetahuan investasi yang memadai, investor berpotensi mengalami kerugian.
Kedua, rekening kumpulan (pool account) dan "program sertifikat". Lagi pula, ini adalah skema investasi emas di mana investor hanya membeli janji bahwa penjual akan mengirimkan emas pada suatu hari nanti jika investor mencairkan saham tersebut. Secara umum, investasi ini menarik karena dijajakan dengan harga murah (tanpa biaya penyimpanan). Namun, menurut pakar investasi emas Theodore Butler, penjual belum tentu menggunakan uang investor untuk membeli emas. Seringkali, uang itu dipakai untuk investasi lain. Maka itu, jika terjadi gelombang pencairan sertifikat, penjual harus giat mencari uang investor baru untuk menutup kewajiban kepada investor lama dan itulah awal kehancuran skema investasi ini.
Ketiga, kontrak berjangka. Ini adalah kontrak untuk mengirimkan barang tertentu dalam jumlah yang telah disepakati, harga yang telah disepakati, dan tanggal yang telah disepakati di masa depan. Meskipun ini adalah investasi yang sah dan umum, tapi ia bisa menjadi dua pisau yang tajam: Anda bisa mendapatkan keuntungan besar, tapi juga bisa mengalami kerugian besar. Sebab, ini adalah produk keuangan, bukan investasi yang sebenarnya, di mana Anda tidak memegang aset investasi secara fisik. Tanpa pengetahuan teknis yang cukup, kontrak berjangka bisa menjadi bumerang bagi investor.
Keempat, koin numismatik dan peringatan (commemorative coins). Ini adalah produk investasi yang menawarkan koin langka atau koin yang dikeluarkan untuk mengenang kejadian tertentu. Kerugiannya: sebagai koleksi, koin ini kurang likuid. Karena, Anda hanya bisa menjualnya kepada kolektor lainnya. Selain itu, produk ini masih mengenakan beberapa biaya seperti premi numismatik dan laba diler.
Kelima, piramida emas dan perak. Ini adalah investasi emas dengan sistem multi-level marketing (MLM) yang berbasis piramida. Skema ini memerlukan banyak orang yang mengalami kerugian (downliner yang gagal) untuk menentukan beberapa pemenang besar. Hal ini sungguh disayangkan karena merusak citra banyak MLM yang baik dan menjalankan model bisnis sehat yang bukan berbentuk piramida.
Keenam, investasi emas dengan menggunakan fasilitas margin. Secara sederhana, ini adalah investasi emas yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman. Kelemahan investasi jenis ini adalah jika untung, persentase keuntungan Anda sebenarnya kecil karena harus membayar utang. Sementara jika rugi, kerugian Anda akan meningkat dua kali lipat karena harus menanggung rugi plus membayar utang beserta bunga.
Ciri-ciri
Berdasarkan peringatan di atas, ada lima ciri utama investasi emas yang berisiko. Pertama, jika suatu skema investasi terlalu berlebihan, memang demikianlah adanya. Tentu indah bisa mendapatkan keuntungan beberapa puluh persen dari investasi dalam waktu singkat dan minim risiko. Apalagi jika dibandingkan dengan produk seperti deposito atau reksa dana yang imbal hasilnya hanya 5 hingga 25% per tahun. Hanya saja, mengharapkan itu seperti bermimpi di siang bolong.
Kedua, investor tidak memperoleh emas dalam bentuk fisik. Sifat emas mulia adalah indah dan mudah dijual. Jika kita tidak memperoleh emas dalam bentuk fisik, maka kedua sifat itu akan hilang dan bertentangan dengan kaidah investasi emas. Ketiga, emas investasi adalah emas dalam bentuk yang tidak biasa. Prinsip ini sederhana. Emas investasi adalah emas batangan, koin emas murni yang dikeluarkan perusahaan yang terpercaya seperti Aneka Tambang (Antam) atau perhiasan. Itu saja!
Keempat, tidak ada keuntungan besar tanpa usaha. Padahal, tidak ada keuntungan yang besar tanpa bekerja keras. Keuntungan hanya bisa didapatkan dengan mentalitas bekerja keras dan berhemat. Jadi, jika satu produk investasi menjanjikan keuntungan besar tanpa memaksa investor bekerja keras, kemungkinan besar itu adalah penipuan.
Kelima, investasi dengan model "gali lubang tutup lubang" adalah investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi dengan cara yang tidak sah. Menurut A Prasetyantoko dalam bukunya "Ponzi Ekonomi" (2010), ada tiga jenis investor: investor yang berhati-hati (hedge), investor spekulatif, dan investor Ponzi. Investor Ponzi adalah mereka yang tidak bisa membayar cicilan dan bunga dari aliran dana hasil investasinya. Pada suatu waktu, hasil investasi aliran uang yang dihimpun investasi Ponzi tidak akan mampu melawan kewajiban yang harus dibayarkan kepada investor. Sebab, tingkat imbal hasil yang pasti yang mereka tawarkan akan sulit terbayarkan lewat investasi produk legal apa pun.
Berikut adalah paragraf yang telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia:
Biasanya untuk menghindari kebangkrutan, pengutang Ponzi akan meminta investor untuk mencari lebih banyak investor sehingga uang mereka dapat digunakan untuk membayar utang kepada investor lain. Akhirnya, dalam berinvestasi, jangan lupa moto "tidak ada makan siang gratis". Artinya, kita harus berusaha keras untuk mencapai kesuksesan. Jadi, dalam menyikapi berbagai produk investasi yang ditawarkan, kita harus selalu berhati-hati dan tidak gegabungan.
Perlu dilakukan persiapan yang teliti, termasuk mempersiapkan diri dengan pengetahuan teknis mendalam dan konsultasi dengan ahli.
Editor : Pimred Laksamana.id