Scroll untuk baca artikel

Kabar Terbaru Kasus Vokalis Band Sukatani Setelah Bertemu Pengurus Sekolah

Kabar Terbaru Kasus Vokalis Band Sukatani Setelah Bertemu Pengurus Sekolah
Kabar Terbaru Kasus Vokalis Band Sukatani Setelah Bertemu Pengurus Sekolah

"Sebenarnya saya malu melihat kasus seperti ini, kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi di negara yang demokratis dan menghargai hak asasi manusia. Artinya, kita tidak melompat sangat jauh dari masa lalu Orde Baru," ujar Despan kepada Tribun Jogja, Jumat (21/2/2025)

Menurutnya, peristiwa ini menggambarkan pola yang sama dengan kasus sebelumnya, seperti pembatalan pameran lukisan Yos Sudarso di Jakarta beberapa waktu lalu. Ia menilai negara terlalu cepat menggunakan kekuasaannya untuk mengontrol seni.

“Jika hal ini dilakukan oleh Polri, maka mereka akan semakin memperburuk citranya yang saat ini sudah menjadi sorotan karena isu dominasinya dengan kejaksaan. Masyarakat semakin memandang bahwa kepolisian memang perlu dikendalikan,” jelasnya.

Dari perspektif HAM, Despan menekankan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hak untuk bebas berekspresi dan berkesenian, yang seharusnya dilindungi oleh negara.

“Orang datang ke negara untuk meminta perlindungan jika kebebasannya terancam, tapi ini adalah keadaan aneh, karena justru negara yang diduga menjadi pelakunya. Bayangkanlah, ke mana lagi band Sukatani akan meminta perlindungan?”

Seseorang memperhatikan terdapat tiga akibat utama dari peristiwa ini.

Pertama-tama, negara akan semakin terbiasa melanggar kemerdekaan seni dengan cara melarang hal semacam ini.

Kedua, seniman khawatir bahwa karyanya akan ditindas oleh negara.

Tiga, kebebasan berkesenian di Indonesia mungkin bisa menimbulkan kesan buruk di mata dunia internasional.

"Bila hal ini dibiarkan, kemungkinan besar ekspresi seni di Indonesia akan semakin terhambat. Dunia akan melihat bahwa kebebasan berkesenian di sini buruk," ujarnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini