Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah terjadinya KDRT.
“Dukungan keluarga dan tetangga sangat berarti bagi para korban. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” kata Yuni.
Di akhir keterangannya, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dan tidak ragu untuk memberikan bantuan.
“Kadang-kadang korban tidak berani bicara. Bantuan kecil dari lingkungan bisa menyelamatkan nyawa. Laporkan kepada kami, dan kami akan bertindak,” pungkasnya.
Polda Lampung menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres OKU Selatan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.
(Saka ard)
Editor : Pimred Laksamana.id
