Scroll untuk baca artikel

Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada dan Peduli Kasus KDRT di Sekitar

Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada dan Peduli Kasus KDRT di Sekitar
Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada dan Peduli Kasus KDRT di Sekitar

Laksamana.id // Lampung-

Polda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungan sekitar, menyusul viralnya sebuah postingan di media sosial tentang seorang wanita asal Lampung Barat yang menjadi korban KDRT.

Kasus tersebut mencuat melalui unggahan di akun Instagram yang mengangkat kisah “Wanita Asal Lambar Jadi Korban KDRT, Ditelantarkan Hingga Anak Dibawa Suami.”

Unggahan ini menarik perhatian publik, hingga akhirnya terungkap bahwa korban bernama Eka Maryani, warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Menurut hasil penelusuran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, korban Eka Maryani diduga mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Raga Saputra.

Atas kejadian tersebut, paman korban, Nasmir, telah melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU Selatan Polda Sumatera Selatan dengan STPL Nomor: STTLP / 32 / I / 2025 / SPKT / RES OKUS / POLDA SUMSEL, tertanggal 31 Januari 2025.

Hal ini karena lokasi kejadian berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat ini korban masih dalam kondisi sakit dan terbaring di kediamannya di Sukau. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan korban dan memastikan hak-haknya terlindungi,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lanjut, Yuni juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa di sekitar mereka.

“Jangan takut untuk melapor. Polda Lampung berkomitmen untuk melindungi setiap warga yang menjadi korban KDRT dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” tegasnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini