Warga haji khusus, atau sering disebut haji plus, menikmati fasilitas dan pelayanan tambahan dibandingkan dengan haji biasa. Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), haji plus memperkenalkan paket perjalanan yang lebih komprehensif dan nyaman, dengan biaya yang lebih tinggi.
Beberapa fasilitas yang diberikan kepada jemaah haji plus, misalnya, akomodasi di hotel berbintang yang lebih dekat ke Masjidil Haram dan transportasi modern dan efisien. Selain itu, masa tunggu haji plus biasanya lebih singkat dari haji reguler karena kuota haji plus terbatas, sehingga proses keberangkatannya lebih cepat.
Sedangkan haji biasa adalah jenis haji yang dilakukan sesuai dengan aturan dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Biasanya, haji biasa memiliki paket perjalanan standar tanpa fasilitas tambahan khusus, dengan biaya yang lebih terjangkau.
Editor : Pimred Laksamana.id
