Tetapi harus diingat syarat tertentu.
"Dalam ruang kelas di lingkungan sekolah, guru hanya boleh membagikan posting TikTok atau konten serupa yang relevan dengan pendidikan," kata Dedi.
"Anak-anak belajar di kelasnya, mereka mendalami, anak-anak bermain di TikTok, mereka lari, bermain sepak bola, tidak ada masalah," ujarnya.
Sementara suasana abroad siswa tidak terkait dengan kegiatan belajar mengajar, maka tidak boleh diunggah ke akun media sosial.
"Tapi jangan guru-guru di kelasnya yang sibuk berseluncur TikTok sendiri, kalau tidak ada hubungannya dengan pendidikan. Kalau dia punya hal di rumah, itu haknya sendiri," kata Dedi.
Menurut Dedi, ini sangat penting karena sering kali dia merasa malu melihat video aktivitas siswa Indonesia di media sosial.
Pertemuan antara seorang manusia yang penasaran dengan asisten otomatik lain. Asisten memberikan jawaban yang bermanfaat, rinci, dan sopan untuk pertanyaan manusia.
"Ini mengapa perlu, Pak? Bayangkan, saya malu, Pak, ketika melihat di media sosial bagaimana anak-anak di Cina, di Amerika dibandingkan dengan anak-anak kita, ya malu saya, Pak," katanya.
Editor : Pimred Laksamana.id
