Scroll untuk baca artikel

Permintaan Maaf Tidak Digubris,Wenny Myzon Dipecat PT Timah usai Parodikan Honorer Pengguna BPJS

Permintaan Maaf Tidak Digubris,Wenny Myzon Dipecat PT Timah usai Parodikan Honorer Pengguna BPJS
Permintaan Maaf Tidak Digubris,Wenny Myzon Dipecat PT Timah usai Parodikan Honorer Pengguna BPJS

Tentu tidak jelas apa saja pelanggaran yang telah dilakukannya.

Alasan Wenny Dipecat

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan menyatakan, keputusan pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan ulasan terhadap Dwi Citra Weni.

"Sesudah melakukan penilaian, kami informasikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan keputusan mengenai pemberhentian hubungan kerja atas individu tersebut," pihak PT Timah Tbk mengatakan dalam keterangan tertulis, tanggal 6 Februari 2025.

Perusahaan menunjukkan ketegasan dalam mendukung komitmen menjalankan peraturan dan kebijakan kerja.

Menurutnya, PT Timah menegakkan nilai-nilai etika, keharmonisan, serta hormat atas kesetaraan.

"Saya sangat menyayangkan dan menyesal karena gangguan yang telah terjadi dengan hal tersebut," katanya.

Anggi menyatakan bahwa di masa depan, kegiatan media sosial Dwi Citra Weni tidak lagi terkait dengan PT Timah.

Perusahaan meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bermedia sosial secara tepat, menjunjung kejujuran, serta menaati ketentuan perusahaan yang berlaku.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini