Dwi Citra Weni, yang juga dikenal dengan nama Wenny Myzon, akhirnya dipecat oleh PT Timah Tbk.
PT Timah tampaknya baru mulai merasa tak puas dengan perilaku Wenny Myzon yang telah membuat citra perusahaan tersebut tercoreng.
Wenny Myzon dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja karena perilakunya yang tidak patut.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Wenny telah memparodikan peran karyawan honorer karena menggunaan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat melalui video.
Aksi Wenny Myzoni itu jadi viral dan mendapatkan cacian dari netizen karena marah terhadap tingkah lakunya.
Dia mengejek pegawai honorer agar dapat melayani dengan santai saat menggunakan BPJS untuk berobat ketika sakit.
Ya cocok sekali, BPJS ya, hehe, oh BPJS, kamu masih memberikan peringkat ya? Hiu, saya kan bekerja di PT Timah, saya tidak perlu antre, pasien prioritas. Hehe.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelanggaran ini bukan merupakan kali pertama.
Wenny dikatakan telah melakukan pelanggaran sebelumnya dan melanggar nilai-nilai yang dianut PT Timah.
Wenny digugat PT Timah karena melanggar peraturan pada tahun 2024 yang lalu.
Editor : Pimred Laksamana.id
