Scroll untuk baca artikel

Melly Goeslaw Heran dengan yang Dialami Agnez Mo Setelah 29 Tahun Jadi Pencipta Lagu

Melly Goeslaw Heran dengan yang Dialami Agnez Mo Setelah 29 Tahun Jadi Pencipta Lagu
Melly Goeslaw Heran dengan yang Dialami Agnez Mo Setelah 29 Tahun Jadi Pencipta Lagu

Sang penyanyi dan pencipta lagu, Melly Goeslaw, yang juga kini menjabat sebagai legislator di DPR RI, mulai bingung atas kasus yang dialami Agnez Mo.

Penyanyi yang berkarier di Amerika Serikat saat ini bersalah dan harus membayar uang ganti rugi denda sejumlah 1,5 miliar rupiah kepada pencipta lagu Ariel Bias.

Agnez dihukum melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan keputusan hakim yang memutuskan pada Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, tanggal 30 Januari 2025.

Membuat postingan panjang juga membuatku kehilangan nyawaTim!

(EO), bukan penyanyi.

,” tambah Melly.

Meski begitu, Melly masih sangat kecewa dengan pelanggaran hak cipta musik dalam kasus ini. Namun, ia menekankan bahwa penyelenggara acara harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

Melly mengungkapkan pendapatnya melalui komentar di Instagram-nya, dengan menyebut nama Raffi Ahmad dan Yovie Widianto yang sekarang menjabat sebagai staf khusus presiden.

,” tulis Melly.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini