Scroll untuk baca artikel

Sengketa Merek, TikTok Ltd Kalah Melawan Pengusaha dari Bandung

Sengketa Merek, TikTok Ltd Kalah Melawan Pengusaha dari Bandung
Sengketa Merek, TikTok Ltd Kalah Melawan Pengusaha dari Bandung

Selanjutnya, Kementerian Hukum sebagai salah satu side pendiri kasus ini menganggap pendaftaran merek TikTok Ltd di kelas 25 weekday memiliki kemiripan dengan merek Tik Tok Fenfiana Saputra pada barang sejenis.

Pengacara TikTok Ltd juga mengeluarkan pernyataan bahwa merek "Fenfina" tidak digunakan dalam transaksi peroprortegasional TikTok selama lima tahun berturut-turut.

Perusahaan global itu kemudian meminta PT Kepatuhan Industri, Merek dan Paten (PN Jakpus) menghapus merek "Tik Tok Fenfiana" yang terdaftar dengan Nomor Pendaftaran IDM 000193975 untuk seluruh jenis barang yang terdaftar di kelas 25 dari Daftar Umum Merek beserta segala konsekuensi hukumnya.

"Diperintahkan kepada difendan untuk menuruti dan menaati putusan pengadilan dalam kasus ini," tulis petitum TikTok Ltd.

Meskipun demikian, hakim hakim tidak setuju dengan alasan penggugat TikTok Ltd.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang dipimpin Buyung itu menyebut, Fenfiana sebagai pembela mengajukan bukti fisik pakaian bayi merek TikTok, serta bukti faktur penjualan, resi pengiriman, dan nota penerimaan pakaian bayi merek TikTok dari tahun 2017 hingga 2024.

Hal ini merupakan bukti bahwa merek tengara TikTok milik Fenfiana masih digunakan dalam kegiatan perdagangan selama lima tahun terakhir.

.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini