Scroll untuk baca artikel

APKAN Sentil Pemkab Lampung Timur: Rp9 Miliar untuk Percantik Kantor, Jalan Rakyat Masih Dibangun Swadaya!

APKAN Sentil Pemkab Lampung Timur: Rp9 Miliar untuk Percantik Kantor, Jalan Rakyat Masih Dibangun Swadaya!
APKAN Sentil Pemkab Lampung Timur: Rp9 Miliar untuk Percantik Kantor, Jalan Rakyat Masih Dibangun Swadaya!

Ia mengingatkan agar kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada proyek fisik berskala besar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat di tingkat desa yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar.

APKAN menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Husnan juga meminta agar pemerintah memberikan penjelasan mengenai rincian pekerjaan proyek senilai Rp9 miliar tersebut, termasuk perencanaan teknis, manfaat pembangunan, serta mekanisme pengelolaan aset daerah apabila terdapat fasilitas lama yang dibongkar atau dihapuskan.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah harus lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak mengabaikan infrastruktur dasar,” tegasnya.

APKAN berharap Pemkab Lampung Timur melakukan evaluasi terhadap skala prioritas pembangunan agar penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat yang nyata, merata, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih perlu memberikan penjelasan resmi terkait proyek penataan kawasan depan kantor pemda tersebut.

Penjelasan mengenai urgensi pembangunan, rincian penggunaan anggaran Rp9 miliar, serta dasar penentuan prioritas proyek sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan transparan.

APKAN berharap kritik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan yang lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat luas. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini