Scroll untuk baca artikel

APKAN Sentil Pemkab Lampung Timur: Rp9 Miliar untuk Percantik Kantor, Jalan Rakyat Masih Dibangun Swadaya!

APKAN Sentil Pemkab Lampung Timur: Rp9 Miliar untuk Percantik Kantor, Jalan Rakyat Masih Dibangun Swadaya!
APKAN Sentil Pemkab Lampung Timur: Rp9 Miliar untuk Percantik Kantor, Jalan Rakyat Masih Dibangun Swadaya!

Laksamana.id | Lampung Timur – Kebijakan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menjadi sorotan. Ketua DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Lampung Timur, Husnan Efendi, mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp9 miliar untuk proyek penataan kawasan depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Husnan menilai, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penataan kawasan perkantoran tersebut perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur dasar yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama terkait akses jalan yang menjadi penunjang aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga.

“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah digunakan untuk mempercantik kawasan perkantoran, sementara masyarakat masih harus membangun jalan rabat beton secara swadaya,” tegas Husnan, Kamis (5/11/2026).

Ia mencontohkan kondisi jalan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, serta Desa Surabaya Udik, Dusun 6, Kecamatan Sukadana. Menurutnya, masyarakat di wilayah tersebut masih berupaya membangun jalan rabat beton dengan kemampuan dan swadaya sendiri.

Kondisi tersebut, kata Husnan, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, masyarakat juga memiliki hak untuk merasakan pemerataan pembangunan, termasuk mendapatkan akses jalan yang layak.

Husnan juga mempertanyakan urgensi penataan ulang kawasan depan Kantor Pemkab Lampung Timur. Terlebih, sejumlah fasilitas yang sudah tersedia, seperti patung badak dan sarana pendukung lainnya, dinilainya masih layak digunakan.

“Kalau memang ada kebutuhan penataan, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat apa urgensinya, apa manfaatnya, dan mengapa harus menghabiskan anggaran sebesar itu,” ujarnya.

Tidak hanya proyek penataan kawasan perkantoran, Husnan turut menyoroti pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp300 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan lima ruas jalan.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memperhitungkan secara cermat kewajiban pembayaran pinjaman tersebut, termasuk dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program pembangunan lainnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini