Laksamana.id || Lampung Utara -
Menyusul adanya dugaan praktik pungli yang disampaikan di medsos Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di Pos Payanmas terkait dugaan pungutan liar (pungli).
“Kapolres Lampung Utara juga memberikan arahan kepada anggota Satlantas yang bertugas di Pos Payanmas agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Kapolres menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Arahan tersebut menjadi bentuk pengawasan dan penegasan kepada personel agar selalu menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas, khususnya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, diharapkan terus mengedepankan keterbukaan informasi terkait penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
Editor : Pimred Laksamana.id
