Scroll untuk baca artikel

Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Penjelasannya

Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Penjelasannya
Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Penjelasannya

Laksamana.id | Lampung Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, mengonfirmasi langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Primadiartha Ramadheni alias Rama, terkait pemberitaan mengenai dugaan jarangnya pejabat tersebut masuk kantor.

Konfirmasi itu dilakukan untuk memastikan informasi mengenai aktivitas dan keberadaan Plt Kadis PUPR di tengah sorotan publik terhadap kehadirannya di kantor.

Saat memberikan keterangan pada Kamis (15/10/2026), Rustam Effendi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi, Rama diketahui masuk kantor sebelum melanjutkan aktivitas ke lapangan untuk meninjau pembangunan yang sedang berjalan.

"Setelah dilakukan konfirmasi, ternyata yang bersangkutan masuk kantor, kemudian ke lapangan untuk meninjau pembangunan yang saat ini sedang berjalan," ujar Rustam Effendi.

Menurut Rustam, aktivitas Plt Kadis PUPR tidak hanya dilakukan di dalam kantor, tetapi juga mencakup peninjauan langsung terhadap pekerjaan pembangunan di lapangan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.

Meski demikian, klarifikasi Sekda ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi berimbang atas isu yang berkembang di tengah masyarakat. Dugaan jarang masuk kantor sebelumnya menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan serta pelaksanaan tugas pejabat yang bersangkutan.

Penjelasan Sekda memberikan gambaran mengenai aktivitas Rama pada saat dikonfirmasi. Namun, keterangan tersebut tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai pola kehadiran Plt Kadis PUPR secara keseluruhan.

Karena itu, informasi mengenai kedisiplinan dan pelaksanaan tugas pejabat publik tetap perlu dilihat secara proporsional berdasarkan data kehadiran, agenda kedinasan, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai aktivitas Plt Kadis PUPR Lampung Timur, sekaligus tetap memiliki ruang untuk mengawasi kinerja aparatur pemerintah secara objektif dan bertanggung jawab. (*)

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini