Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, dari total enam dusun yang ada di Desa Maringgai, sebanyak empat dusun menjalani pemilihan ulang.
Langkah tersebut disebut merupakan tindak lanjut dari arahan pihak kecamatan karena kepala dusun yang sebelumnya menjabat tidak dipilih melalui mekanisme pemilihan masyarakat, melainkan ditunjuk langsung oleh kepala desa terpilih.
Warga menyebutkan bahwa kebijakan pemilihan ulang ini diharapkan mampu mengembalikan proses demokrasi di tingkat desa sekaligus memberikan legitimasi yang lebih kuat kepada kepala dusun yang nantinya terpilih.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Maringgai, Heri Irawan, belum berhasil dikonfirmasi. Saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga belum memberikan tanggapan terkait pelaksanaan pemilihan ulang kepala dusun tersebut. (Bakarudin ) Editor : Pimred Laksamana.id
