Laksamana.id | Lampung Timur – Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, menggelar pemilihan Kepala Dusun (Kadus) untuk Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, dan Dusun 4 pada Senin (22/6/2026). Pemilihan ulang tersebut dilakukan menyusul adanya persoalan terkait mekanisme pengangkatan kepala dusun sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut keterangan Ketua Panitia Pelaksana, Hairudin (60), pelaksanaan pemilihan kepala dusun mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memberikan kesempatan kepada warga untuk menentukan langsung pemimpin di wilayah dusunnya.
"Pemilihan ini sangat disetujui oleh masyarakat. Dengan adanya pemilihan, masyarakat bisa memilih langsung kepala dusun mereka," ujar Hairudin.
Hal senada disampaikan Irawan (40), warga Dusun 1. Ia mengaku senang karena masyarakat kini diberi hak untuk menentukan sendiri kepala dusun yang akan memimpin di lingkungan mereka."Kami masyarakat Desa Maringgai sangat senang bisa memilih langsung kepala dusun kami, supaya tidak seperti sebelumnya yang melalui penunjukan kepala desa," katanya.
Editor : Pimred Laksamana.id
