Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong pakaian milik korban, satu botol berisi bahan bakar jenis Pertalite, serta rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian dan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa seseorang. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, korban maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi," ujar AKP Ahmad.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan serta menghindari tindakan kekerasan."Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban dan konsekuensi hukum yang serius. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Editor : Pimred Laksamana.id
