Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan apa hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Saya meminta Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang baru ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menjelaskan sejauh mana proses penanganan laporan pengaduan dan hasil penyelidikannya,” ujar Burhanudin.
Ia juga membandingkan kinerja penanganan perkara pada masa kepemimpinan sebelumnya yang dinilai lebih cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Lebih lanjut, Burhanudin mendesak agar proses penyelidikan yang sedang berjalan tidak berhenti di tengah jalan. Ia meminta kejaksaan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.“Saya minta hasil penyelidikan ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Editor :
