Scroll untuk baca artikel

GIPAK Desak Kejari Lampung Timur Tuntaskan Dugaan Korupsi, Jangan Ada Kasus yang Mengendap

GIPAK Desak Kejari Lampung Timur Tuntaskan Dugaan Korupsi, Jangan Ada Kasus yang Mengendap
GIPAK Desak Kejari Lampung Timur Tuntaskan Dugaan Korupsi, Jangan Ada Kasus yang Mengendap

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan apa hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan.

“Saya meminta Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang baru ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menjelaskan sejauh mana proses penanganan laporan pengaduan dan hasil penyelidikannya,” ujar Burhanudin.

Ia juga membandingkan kinerja penanganan perkara pada masa kepemimpinan sebelumnya yang dinilai lebih cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat.

Lebih lanjut, Burhanudin mendesak agar proses penyelidikan yang sedang berjalan tidak berhenti di tengah jalan. Ia meminta kejaksaan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Saya minta hasil penyelidikan ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini