Scroll untuk baca artikel

Polres Bitung Bongkar Peredaran 1.028 Butir Obat Keras Ilegal, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Polres Bitung Bongkar Peredaran 1.028 Butir Obat Keras Ilegal, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Polres Bitung Bongkar Peredaran 1.028 Butir Obat Keras Ilegal, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Bitung/Polda Sulut, dengan dugaan pelanggaran Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku. (R Saleh)

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini