“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” tuturnya.
Di sisi lain, sejumlah warga mengaku aktivitas tambang tradisional menjadi pilihan utama akibat keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah tersebut. Faktor ekonomi disebut menjadi alasan utama masyarakat tetap bertahan sebagai penambang.
Salah seorang warga, Repi (36), mengatakan banyak warga sebelumnya bekerja sebagai buruh harian dan tukang, namun kini kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.
“Awak biaso karajo tukang, kini ndak ado tampek karajo lai. Jadi tambang iko jawaban untuak memenuhi kebutuhan kami,” ujarnya.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat memahami akan faktor ekonomi masyarakat, namun pihak pemerintah menegaskan akan mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan aktivitas pertambangan masyarakat yang lebih tertib, aman, serta memiliki kepastian hukum tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi warga.
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Tim
