"Tak Ada Lagi Tempat Kerja" — Tambang Tradisional Jadi Andalan Ekonomi Warga Sijunjung

"Tak Ada Lagi Tempat Kerja" — Tambang Tradisional Jadi Andalan Ekonomi Warga Sijunjung
"Tak Ada Lagi Tempat Kerja" — Tambang Tradisional Jadi Andalan Ekonomi Warga Sijunjung

Laksamana.id, Sijunjung — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah turun langsung meninjau aktivitas tambang emas tradisional masyarakat di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026). Kunjungan itu dilakukan menyusul musibah longsor tambang yang menewaskan sembilan penambang di Kecamatan Koto VII beberapa waktu lalu.

Didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi melihat langsung aktivitas pertambangan rakyat yang memanfaatkan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai.

Di lokasi, gubernur berdialog dengan para penambang dan masyarakat sekitar terkait kondisi pekerjaan mereka, termasuk persoalan legalitas tambang rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama sebagian warga.

Mahyeldi menegaskan, pemerintah daerah tidak berniat menghentikan mata pencaharian masyarakat, namun aktivitas pertambangan harus dilakukan secara legal, aman, dan memperhatikan aspek lingkungan.

“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” kata Mahyeldi di sela peninjauan.

Menurutnya, legalisasi tambang rakyat menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan keselamatan kerja para penambang tradisional.

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Mahyeldi juga mendapati aktivitas tambang emas tradisional masih berlangsung di sejumlah titik lain di kawasan aliran sungai Kabupaten Sijunjung. Kondisi itu menunjukkan tingginya ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap sektor pertambangan rakyat.

Usai meninjau lokasi tambang aktif, rombongan gubernur bergerak menuju lokasi longsor tambang di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Longsor yang terjadi pada Rabu (13/5/2026) tersebut menewaskan sembilan penambang saat melakukan aktivitas tambang emas tradisional.

Selain menyebabkan korban jiwa, banjir yang terjadi di sekitar lokasi turut menghanyutkan puluhan ponton dan peralatan tambang milik warga.

Dalam rangkaian kunjungannya, Mahyeldi juga melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan kerja dalam aktivitas pertambangan rakyat.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” tuturnya.

Di sisi lain, sejumlah warga mengaku aktivitas tambang tradisional menjadi pilihan utama akibat keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah tersebut. Faktor ekonomi disebut menjadi alasan utama masyarakat tetap bertahan sebagai penambang.

Salah seorang warga, Repi (36), mengatakan banyak warga sebelumnya bekerja sebagai buruh harian dan tukang, namun kini kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.

“Awak biaso karajo tukang, kini ndak ado tampek karajo lai. Jadi tambang iko jawaban untuak memenuhi kebutuhan kami,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat memahami akan faktor ekonomi masyarakat, namun pihak pemerintah menegaskan akan mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan aktivitas pertambangan masyarakat yang lebih tertib, aman, serta memiliki kepastian hukum tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi warga.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim