Laksamana.id || Lampung Selatan — Dugaan tindakan tidak beretika yang dilakukan salah satu oknum staf Poli PKT-P/A Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan. Oknum berinisial (E) tersebut dinilai tidak mencerminkan standar pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan kode etik rumah sakit.
Insiden itu bermula saat wartawan mempertanyakan hasil visum yang dinilai cukup lama belum ada kejelasan. Hasil visum tersebut diketahui sering dipertanyakan oleh keluarga korban kasus pencabulan. Namun, alih-alih mendapat penjelasan, wartawan justru diduga diusir oleh oknum staf tersebut, Jumat (17/04/2026).
Ramainya pemberitaan terkait peristiwa tersebut membuat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Taman, angkat bicara. Ia menegaskan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan manajemen rumah sakit.
“Sebagai mitra, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait dugaan pengusiran wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Kami juga akan menjadwalkan pemanggilan,” ujarnya.Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi, terlebih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa minggu sebelumnya telah dibahas pentingnya peningkatan pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
Editor :