Scroll untuk baca artikel

Kejati Kaltim Tahan dua Mantan Kadistamben Kukar, Kasus Izin Tambang Rugikan Negara Rp 500 Miliar

Kejati Kaltim Tahan dua Mantan Kadistamben Kukar, Kasus Izin Tambang Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Kejati Kaltim Tahan dua Mantan Kadistamben Kukar, Kasus Izin Tambang Rugikan Negara Rp 500 Miliar

Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Samarinda dengan pertimbangan kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini