“Satgas PKH jangan diam. Ini waktunya membongkar jaringan perusakan hutan yang berlindung di balik surat dan putusan hukum. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai penegak hukum sejati,” ujar Tegar.
Cakra Surya Manggala melalui pernyataan resminya menuntut pemerintah dan Kemenhut RI segera mencabut seluruh SK Datin yang diterbitkan di kawasan konservasi. Jika tidak, Cakra Surya Manggala akan menempuh langkah hukum.
“Kami akan ajukan gugatan. Negara tidak boleh melindungi kesalahan dengan dalih administratif. Negara harus berpihak pada hukum dan lingkungan, bukan pada pelanggar yang pandai menyamar jadi korban,” tegasnya.
Cakra Surya Manggala juga mendesak MK dan Pemerintah untuk segera menerbitkan pedoman teknis tegas agar putusan MK tidak disalahgunakan.“Definisikan bagaimana pembuktian non-komersial dan jenis serta kategori kawasan hutan yang dikecualikan, jangan biarkan putusan MK menjadi surat izin untuk menguasai hutan.”
Editor : YantoSumber : GERMASI (Wahdi Syarif