Tegar Menutup dengan Peringatan Keras:
“Kami tidak anti terhadap masyarakat. Tapi kami anti terhadap pembohongan yang dibungkus kepentingan penghidupan masyarakat. Jika putusan MK dan SK Datin terus digunakan untuk melegalkan keterlanjuran di kawasan konservasi, maka itu sama saja negara sedang menandatangani surat kematian hutan Indonesia.”
“Hentikan legalisasi berkedok kepentingan masyarakat. Hentikan pengkhianatan terhadap undang-undang konservasi. Hentikan semua permainan birokrat yang menjual kawasan konservasi demi kepentingan politik.” ungkap Regar
Pernyataan Cakra Surya Manggala ini adalah tamparan keras terhadap praktik manipulatif yang tengah menggerogoti sistem hukum di Indonesia. Di saat hukum seharusnya melindungi hutan, justru lahir kebijakan yang menggadaikannya.Cakra Surya Manggala menegaskan, jika negara tak segera menertibkan tafsir putusan MK dan mencabut SK Datin, maka “sejarah akan mencatat: konservasi mati bukan karena masyarakat, tapi karena negara sendiri.” ( Tim )
Editor : YantoSumber : GERMASI (Wahdi Syarif