“Kami percaya bahwa pengadilan adalah tempat terakhir rakyat mencari keadilan. Oleh sebab itu, kami menaruh harapan besar kepada Majelis Hakim yang mulia agar menjalankan perannya secara profesional, objektif, dan tidak memihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa kondisi psikis keluarga korban hingga kini masih belum stabil akibat beban emosional dari proses hukum yang panjang dan melelahkan. Meski demikian, keluarga tetap berkomitmen mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga tuntas sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.
“Keadilan adalah satu-satunya penghormatan terakhir yang bisa diberikan kepada korban. Kami akan terus mendampingi keluarga dalam setiap proses, memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara maksimal dan berkeadilan,” tutup Andi Renaldy Iskandar, S.H.
Pernyataan resmi ini menegaskan komitmen LBH Kalimaya dalam mengawal jalannya proses hukum secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta memastikan agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.( )
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team