LBH Kalimaya Dampingi Keluarga Korban di Sidang Perdana: "Kami Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

LBH Kalimaya Dampingi Keluarga Korban di Sidang Perdana: "Kami Kawal Proses Hukum hingga Tuntas
LBH Kalimaya Dampingi Keluarga Korban di Sidang Perdana: "Kami Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Laksamana.id | Samarinda, 15 Oktober 2025 — Sidang perdana kasus penembakan yang menewaskan almarhum Deddy Indrajid Putra digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (15/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban hadir didampingi oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimaya, yang dipimpin oleh Andi Renaldy Iskandar, S.H.

Dalam pernyataan resminya, Andi Renaldy Iskandar menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan semata-mata menjalankan tugas profesional sebagai penegak hukum, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kemanusiaan yang selama ini diperjuangkan keluarga korban.

“Kami hadir bersama keluarga korban almarhum Deddy Indrajid Putra sebagai wujud komitmen kami untuk mengawal jalannya proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi Renaldy Iskandar.

Ia menambahkan, sejak peristiwa tragis tersebut terjadi, keluarga korban telah menanggung luka mendalam — baik secara emosional, psikologis, maupun sosial. Karena itu, keluarga berharap persidangan ini dapat menjadi jalan untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Kuasa hukum juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tidak menyebarkan narasi menyesatkan yang berpotensi mencederai integritas peradilan.

“Kami percaya bahwa pengadilan adalah tempat terakhir rakyat mencari keadilan. Oleh sebab itu, kami menaruh harapan besar kepada Majelis Hakim yang mulia agar menjalankan perannya secara profesional, objektif, dan tidak memihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa kondisi psikis keluarga korban hingga kini masih belum stabil akibat beban emosional dari proses hukum yang panjang dan melelahkan. Meski demikian, keluarga tetap berkomitmen mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga tuntas sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.

“Keadilan adalah satu-satunya penghormatan terakhir yang bisa diberikan kepada korban. Kami akan terus mendampingi keluarga dalam setiap proses, memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara maksimal dan berkeadilan,” tutup Andi Renaldy Iskandar, S.H.

Pernyataan resmi ini menegaskan komitmen LBH Kalimaya dalam mengawal jalannya proses hukum secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta memastikan agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

( )

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team