Scroll untuk baca artikel

Polsek Blambangan Umpu Tangkap ABH Residivis Kasus Pencurian

Polsek Blambangan Umpu Tangkap ABH Residivis Kasus Pencurian
Polsek Blambangan Umpu Tangkap ABH Residivis Kasus Pencurian

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa seekor burung murai berwarna hitam coklat, tidak memiliki bulu ekor, dan memakai ring warna biru, dengan nilai sekitar Rp 3.500.000.

Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Editor : Yanto
Sumber : Literasi Lampung
Bagikan

Berita Terkait
Terkini