Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa seekor burung murai berwarna hitam coklat, tidak memiliki bulu ekor, dan memakai ring warna biru, dengan nilai sekitar Rp 3.500.000.
Baca juga: Kades Sukamulya Mengaku Tak Tahu Dugaan Pungutan Terkait PSDH, Warga Minta Ada Penjelasan Resmi
Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa di wilayah hukum Polres Way Kanan. Editor : YantoSumber : Literasi Lampung
