Scroll untuk baca artikel

Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di Yayasan Yatim Kemanggisan Ditangkap Polsek Palmerah

Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di Yayasan Yatim Kemanggisan Ditangkap Polsek Palmerah
Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di Yayasan Yatim Kemanggisan Ditangkap Polsek Palmerah

Laksamana.id | Jakarta Barat - Kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, Selasa (30/9/2025) malam.

Advertisement
Scrool dalam Berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo didampingi Kanit Reskrim Akp Dede Soebari menjelaskan, Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

" ADP diamankan di Kebon Jeruk, sementara LNW ditangkap di kawasan Kalideres," ujarnya, Rabu, 1/10/2025.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini diketahui telah menikah siri namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua.

Rasa malu membuat mereka tega membuang bayi yang baru dilahirkan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini