Scroll untuk baca artikel

Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal
Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

Selain itu, juga ditemukan buku catatan, alat komunikasi, tabung gas, dan sejumlah perlengkapan penunjang kegiatan tambang ilegal lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T, S.I.K., dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan mendalam yang dilakukan jajarannya.

Beliau menyampaikan bahwa kegiatan tambang emas ilegal tersebut dijalankan secara terstruktur dengan memanfaatkan area sungai sebagai lokasi pendulangan, tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan, Penyidik telah mengantongi informasi awal dari masyarakat dan kemudian memetakan jaringan para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dirinya menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun juga tengah diarahkan untuk menelusuri aliran dana serta aktor lain yang berperan sebagai penyokong dan penadah hasil tambang ilegal, Saat ini dua nama yakni Edy Siswanto dan Masming Supurada telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus didalami melalui proses profiling.

Kedua tersangka yang telah diamankan dijerat dengan sejumlah pasal dalam undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini