Scroll untuk baca artikel

Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal
Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

Laksamana.id | Manokwari

Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melaksanakan konferensi pers guna menyampaikan hasil pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin atau illegal mining yang terjadi di wilayah Distrik Masni, Kabupaten Manokwari Selasa, (05/8/25)

Dalam konferensi pers ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dan didampingi oleh Dir Krimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Papua Barat dalam memberantas kejahatan lingkungan yang merusak hutan dan merugikan negara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik Ditreskrimsus, Berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pada tanggal 26 Juli 2025, penyidik mendalami dua lokasi aktivitas tambang ilegal yang masing-masing berada di aliran Sungai Wariori, Kali Stop dan Kali Bunda Ros, Distrik Masni.

Aktivitas tersebut berlangsung secara intensif pada bulan Juni hingga Juli 2025, dan para pelaku menjalankan penambangan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Dalam operasi yang dilakukan di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Muhammad Nurdin dan Akram.

Dari hasil penindakan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit alat berat excavator bermerek Komatsu dan satu Caterpillar, emas dengan berat kurang lebih 250 gram, peralatan pengolahan emas seperti cetakan, selang, alat lebur, obor las dan alat tambang lainnya, serta ratusan lembar sertifikat logam mulia.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini