Scroll untuk baca artikel

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro
Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Yuyun menekankan bahwa laporan yang masuk ke Bidang Propam terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum penyidik Polres Metro juga tengah ditindaklanjuti. Saat ini tim dari Propam dan Itwasda tengah mendalami informasi tersebut.

Kami sudah menerima laporan tersebut dan sedang kami verifikasi. Tidak ada yang ditutupi. Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan diproses,” jelas Yuyun.

Kasus yang menyeret Ketua PGRI Metro itu mencuat setelah Adi dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual oleh seorang perempuan bernama SOL. Namun, dalam sidang praperadilan, majelis hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polres Metro cacat prosedur dan tidak sah secara hukum.

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini