Scroll untuk baca artikel

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Kedua tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lanjut.

“Terhadap kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat Narkoba.

(*****)

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Terkini