Scroll untuk baca artikel

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Laksamana.id | Lampung Utara -

Pemberantasan terhadap penyalahgunaan Narkoba terus di lakukan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Utara, terbukti dengan kembali mengamankan dua pelaku Narkoba jenis sabu.

Para pelaku yang diamankan yakni DN (42) dan HS (34) kedua merupakan warga Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas yang mana sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap pengedaran Narkoba jenis sabu.

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Terkini