“Setelah dilakukan pengembangan, personel mengamankan tersangka DN di pinggir Jalan Pahlawan Tanjung Senang, dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti 1 paket sabu,” kata AKP A. Mardiansyah. Minggu (15/06/2025).
Lanjut Kasat Narkoba, pengungkapan tidak berhenti disitu, tim kembali mengamankan tersangka HS saat berada di pinggir Jalan Ks. Tambun Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.
Dari tangan tersangka HS, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1 paket sabu dan kertas alumunium foil,” ujarnya.
Editor :