“Dengan segala bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 6 kali, baik di rumah korban, rumah pelaku, maupun di kontrakan temannya yang berada di Bandar Lampung,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (25-05-2025).
Baca juga: Pengusiran Wartawan di RSUD Bob Bazar, Komisi IV DPRD Lampung Selatan Segera Panggil Oknum Pegawai
Dikatakan Kapolsek, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya.
Kecurigaan semakin kuat saat korban berpamitan ke sekolah, namun ternyata dibawa oleh pelaku ke Kota Bandar Lampung tanpa sepengetahuan keluarga.
Editor : Saka