Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kunjungan dari Dirkrimum dan Dirkrimsus Polda Lampung merupakan bentuk perhatian serius dari pimpinan, dalam merespons situasi yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Pasca kejadian di Terusan Nunyai, ada empat perkara yang sedang ditangani. Pertama, kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang, yang saat ini masih ditangani oleh Polres Lampung Tengah. Kemudian tiga perkara lainnya, yakni dugaan korupsi, dugaan penimbunan BBM subsidi, dan perusakan serta pembakaran rumah Kakam Gunung Agung, semuanya akan ditangani oleh Polda Lampung,” jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan, pengambilalihan perkara oleh Polda Lampung ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani permasalahan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Kami juga berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKBP Alsyahendra.
Editor : Saka